Sehubungan dengan hasil seleksi administrasi belum memenuhi syarat jumlah minimal pelamat sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Pemerintah, Panitia Seleksi melakukan perpanjangan pendaftaran dengan jadwal sebagai berikut :


Atau dapat diunduh pada link dibawah ini. UNDUH PENGUMUMAN.

