Contact : (0284) 321376
/
e-mail : dokbkd.pmlkab@gmail.com




Unsur pelaksana fungsi penunjang pemerintahan daerah bidang kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah.
Badan Kepegawaian Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya perpanjangan Perjanjian Kerja (PK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) […]
Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan Penyerahan SK PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji […]
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengukuran Indeks Kualitas Data Pegawai Aparatur […]
Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 800.1.3.3/0635 tanggal 17 Oktober 2025 hal Persetujuan Penetapan […]
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 19199/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 3 Oktober 2025 perihal Rekomendasi […]
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6411 Tahun 2025 tentang Penetapan […]
