
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengukuran Indeks Kualitas Data Pegawai Aparatur Sipil Negara yang menerangkan bahwa Kualitas Data Pegawai ASN merupakan suatu tingkatan data Pegawai ASN berdasarkan kelengkapan, ketepatan waktu, keakuratan dan konsistensi data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, maka pada Rabu, 22 Oktober 2025 Kabupaten Pemalang menerima penghargaan dengan Indeks Kualitas Data ASN rangking 5 dari 42 Instansi Se Wilayah Kerja Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pemalang di Aula BKN Yogyakarta dengan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang terdiri dari Kepala BKD/BKPSDM yang menerima penghargaan 10 besar dan tenaga teknis dari masing-masing instansi.

