Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 19199/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 3 Oktober 2025 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Pemalang dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor : 800.1.3.3/010/TAhun 2025 tanggal 3 Oktober 2025 tentang Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pemalang, Senin 6 Oktober 2025 bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang telah dilantik oleh Bupati Pemalang, PNS atas nama HERIYANTO.,S.Pd.,M.Si menjadi Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Pemalang. Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Komisi A, seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan seluruh Camat di Kabupaten Pemalang.